Widget HTML #1

Kerjasama Penjualan Properti


Syarat Penjualan Properti melalui Prabuproperty.

Inilah syarat dan ketentuan bagi anda yang ingin properti miliknya dijual melalui prabuproperty adalah sebagai berikut :

Property adalah milik sendiri dengan surat-surat lengkap dan tidak bermasalah, dan bersengketa dengan pihak manapun.

Berada di wilayah Republik Indonesia dan lebih disukai berada di wilayah Sumsel terkhusus Kota Prabumulih dan sekitarnya.

Success fee minimal 2,5 % - 5% (sesuai perjanjian)  dari harga jual atau mark up harga.

Bersedia property diambil foto + videonya untuk keperluan promosi.

Bersedia menandatangani PJP (Perjanjian Jasa Penjualan) yang berisi bersedia dijual melalui prabuproperty atau kami selaku pemilik jasa.

Kami di sini memberikan penawaran terbaik untuk membantu Anda dalam membuat keputusan yang terbaik agar properti Anda bisa terjual dengan cepat dengan harga yg anda inginkan.

Salam Sehat

PRABUPROPERTY

Pesan Sekarang